Inspeksi APAR yang terbukti dilakukan di tempatnya.
Stiker QR, titik lokasi, dan foto bukti menggantikan kartu periksa kertas yang gampang hilang.
Setiap tabung tercatat. Setiap pemeriksaan bisa dibuktikan.
Bukti bahwa petugas benar-benar datang ke tabung.
Kartu periksa kertas yang digantung di tabung gampang hilang, tulisannya sulit dibaca, dan tidak bisa memastikan petugas datang ke lokasi. Tiga pengaman ini menggantikannya.
-
Stiker QR per tabung
Tiap tabung punya kode acak sendiri. Formulir pemeriksaan baru terbuka setelah stiker di tabung itu dipindai.
-
Pencocokan lokasi
Ponsel mengirim titik GPS saat pengisian. Bila terlalu jauh dari tabung, hasilnya ditandai perlu ditinjau, bukan ditolak.
-
Foto bukti
Kondisi tabung dipotret langsung dari formulir dan tersimpan bersama hasil pemeriksaan.
Butir yang gagal otomatis menjadi temuan dan masuk daftar tindak lanjut sampai dinyatakan selesai.
Dari stiker sampai rekap bulanan.
-
Pasang stiker
Administrator memasukkan data tabung, mencetak stiker QR dari menu Lembar Stiker, lalu menempelkannya di tiap tabung.
-
Periksa di lokasi
Petugas memindai stiker dari ponsel, mengisi sepuluh butir pemeriksaan, memotret kondisi tabung, lalu mengirim.
-
Temuan ditindaklanjuti
Butir yang bermasalah otomatis menjadi temuan dan masuk daftar tindak lanjut sampai selesai.
-
Rekap bulanan
Akhir bulan, administrator membuka menu laporan dan mengunduh rekap PDF.
Satu sistem, tiga cara memakainya.
-
Inspektur
Memindai stiker QR, mengisi daftar periksa, dan melihat riwayat pemeriksaannya sendiri.
-
Administrator
Mengelola data tabung dan petugas, mencetak stiker, menerbitkan laporan, dan meninjau hasil.
-
Pemantau
Hanya melihat papan pantau dan laporan, tanpa bisa mengubah data.
Setiap butir menyimpan rujukannya.
Butir pemeriksaan tidak disusun sendiri, tetapi mengikuti ketentuan yang berlaku. Rujukan dasar hukum tersimpan di tiap butir, sehingga laporan bisa dipertanggungjawabkan saat audit.
-
Permenaker No. 04/MEN/1980
Syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan.
-
NFPA 10
Pemeriksaan berkala setiap 30 hari.
Objek yang diperiksa.
Daftar modul dibaca langsung dari data induk aplikasi, sehingga objek pemeriksaan berikutnya cukup ditambahkan lewat data tanpa mengubah halaman ini.
-
APAR
Pemeriksaan alat pemadam api ringan setiap bulan: isi, tekanan, kondisi fisik, mulut pancar, dan penempatan.
-
Hydrant
Pemeriksaan jaringan hydrant: rumah hydrant, kopling, selang, nozel, dan katup.
-
Kotak P3K
Pemeriksaan kotak pertolongan pertama: kelengkapan isi terhadap jumlah baku dan masa kedaluwarsa.
-
Mobil Pemadam
Pemeriksaan mobil pemadam kebakaran: mesin, pompa, tangki, dan kelengkapan perlengkapan.
Galangan kapal terbesar di Indonesia.
Berkantor di Ujung, Surabaya, PT PAL Indonesia (Persero) membangun kapal perang, kapal selam, dan kapal niaga; mengerjakan pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul kapal; serta membuat produk rekayasa umum untuk energi dan kelistrikan.
Cikal bakalnya adalah Marine Establishment yang diresmikan pemerintah Belanda. Setelah kemerdekaan, galangan ini dinasionalisasi menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL), dan sejak 15 April 1980 berstatus perseroan terbatas.
Kesehatan dan keselamatan kerja selalu ditekankan dalam sistem manajemen perusahaan.
Situs resmi PT PAL- Kapal diproduksi, 1985–2024
- 329
- Di antaranya kapal perang
- 92
- Kapal diekspor
- 47
- Hektare area galangan
- 120